Reporter Tribunnews.com Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, penyebaran epidemi Jakarta-Coronavirus (Covid-19) mempengaruhi bidang ekonomi masyarakat.
Salah satunya adalah industri pariwisata, yang saat ini disalahkan atas penurunan jumlah wisatawan lokal dan asing yang datang ke Indonesia.
Diharapkan banyak perjalanan juga akan mengalami kerugian. Untuk mengurangi dampak ini, perusahaan menggunakan berbagai metode untuk mencegahnya ditutup dan bertahan selama pandemi.

Salah satu langkahnya adalah mengurangi upah karyawan untuk menghindari PHK atau PHK.
Gerry (29 tahun), seorang karyawan salah satu agen perjalanan perusahaan, mengalami bahwa di distrik Kelapa Dua Kabupaten Tangerang di provinsi Banten, perusahaan dipaksa untuk menerima gaji yang dikurangi dengan gajinya, hingga 30%.
Baca: Hari ini-Semua juara Inggris, pemilik Dately Smash, Praveen Jordan lahir,
Baca: Manchester United mengancam akan kehilangan dua pemain yang ditargetkan di pasar transfer
Baca: PSSI Dana bantuan FIFA akan digunakan secara transparan dan tepat waktu-dia mengatakan bahwa pandemi Covid-19 memiliki dampak yang sangat besar pada industri pariwisata di sektor-sektor yang lumpuh total selama karantina, sehingga perusahaan harus menyesuaikan kebijakannya.
“Kami telah membuat penyesuaian langsung terhadap kebijakan kantor tertentu, dan semua karyawan dan saya sedang berlibur sampai waktunya tidak pasti, yang berdampak pada pengurangan gaji dan tunjangan substantif,” Gerry, Minggu (2020) 26 Juni 2016) kepada Tribunnews. Di mana dia bekerja, dia bahkan harus menggunakan uang pribadi pemiliknya. “Karena perusahaan saat ini tidak memiliki pendapatan, uang pribadi pemilik dipotong,” kata Gerry.